Thursday 21 May 2015

Hadist Mutawatir

PPC Iklan Blogger Indonesia


Penulis :Amarullah
Email   :Amarullah48@gmail.com
                                                     
A.Hadist Mutawatir






1.Pengertian
       mutawatir dalam bahasa bearti al-mutatabi bearti, yang datang kemudian, iring-iringan, atau beruntun. Secara istilah ada beberapa redaksi pengertian mutawatir, yaitu :
-Hadist yang diriwayatkan oleh sejumlah orang banyak mustahil menurut tradisi mereka sepakat untuk berdusta dari sesama yang jumlah banyak dari awal sampai akhir.
-Hadist yang diriwayatkan oleh sejumlah orang banyak dari sejumlah orang banyak pula yang mutahil menurut tradisi mereka sepakat bohong.
-Hadist yang didasarkan pada panca indra (dilihat atau didengar) yang diberitahukan oleh segolongan orang yang mencapai jumlah banyak yang mustahil menurut tradisi mereka sepakar bohong.
      Dari definisi di atas dapat dijelaskan bahwa hadist mutawatir adalah berita hadist yang bersifat indriawi(didengar atau dilihat) yang diriwayatkan oleh banyak orang yang mencapai maksimal di seluruh tingkatan sanad dan akal menghukumi mustahil menurut tradisi(adat) jumlah yang maksimal itu berpijak untuk kebohongan. Berdasarkan definisi di atas ada 4 kriteria hadist mutawatir, yaitu sebagai berikut :
A.Diriwatkan sejumlah orang banyak
      Para perawi hadist mutawatir syaratnya harus berjumlah banyak. Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah banyak pada para perawi hadist tsb dan tidak ada pembatasan yang tetap.
B.Adanya jumlah banyak pada seluruh tingkatan sanad
      Jumlah banyak orang pada setiap tingkatan (thabaqat) sanad dari awal sampai akhir sanad. Jika jumlah banyak tersebut hanya pada sebagian sanad saja maka tidak dinamakan mutawatir, tetapi dinamakan ahad atau wahid.
C.Mustahil bersepakat bohong
      Misalnya para perawi dalam sanad itu datang dari berbagai negara yang berbeda, dan pula pendapat yang beda. Sejumlah para perawi yang banyak ini secara logika mustahil terjadinya adanya kesepakatan bebohong secara urut(tradisi). Pada masa awalpertumbuhan hadist , memang tidak bisa dianologikakan dengan masa modern sekarang ini.


D.Sandaran berita itu pada panca indra
      Maksudnya adalah sandaran panca indra itu berita yang didengar dengan telingga atau dilihat dengan mata dan disertai dengan sentuhan kulit, tidak disandarkan pada logika atau akal seperti tentang sifat barunya alam. Bedasarkan kaedah logika;setiap yang baru itu berubah (kullu hadistsin mutaghayyirun). Alam berubah (al-alamu hadistsin). Baru artinya sesuatu yang diciptakan bukan wujud dengan sendirinya. Jika hadist itu logis tidak hawasi atau indriawi, maka tidak mutawatir.
Jumlah hadist mutawatir tidak banyak atau sedikit dan langka sebagaimana yang diduga oleh Ibnu Ash-Ashalah atau yang lainnya. Syaikh Al-Islam Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan, bahwa dugaan tersebut karena kurang meneliti banyaknya sanad dan kondisi serta sifat-sifat para perawi yang menurut tradisi mustahil terjadi kesepakatan bohong. Hadist mutawatir memang sedikit jumlahnya dibandingkan dengan hadist ahad tetapi cukup banyak sebagaimana yang dijelaskan pada buku-buku hadist mutawatir yang tenar.
2.Hukum Mutawatir
      Hadist mutawatir memberi faedah ilmu dharuri atau yakin dan wajib diamalkan. Artinya suatu keharusan seseorang menyakini kebenaran berita dari nabi yang diriwayatkan secara mutawatir tanpa ada keraguan sedikit pun sebagaimana seseoarang menyaksikan sendiri suatu peristiwa dengan mata kepalanya, maka ia mengetahui secara yakin. Ilmu dharuri adalah ilmu yang tidak memerlukan pemikiran karena permasalhan sudah jelas dan gamblang tanpa dipikir terlebih, seperti arah atas, bawah, kanan, dan kiri. Ilmu yang dihasilkan secara dharurui diyakini kebenarannya (ilmu yakin) dan pasti kebenaranya(qathi) tidak asa keraguan. Oleh karena itu , penelitian sifat-sifat perawi tidak diperlukan sebagaimana dalam hadist ahad.
3.Macam-macam Mutawatir
      Hadist mutawatir dibagi menjadi 3 yaitu :
-mutawatir lafzhi
-mutawwatir manawi dan
-mutawatir amali
-Muawatir lafzhi adalah hadist yang mutawatir lafal dan maknanya. Definisi ini yang biasa dikemukakan dalam buku-buku ilmu hadist. Namun, pengertian diatas perlu mendapat penjelasan yang lebih rinci, karena mutawatir lafzhi tidak diartikan mesti lafal dan redaksinya sama persis dari satu perawi dengan perawi yang lain, mungkin redaksi dan lafalnya berbeda tetapi satu makna yang ditunjuk jelas dan tegas.
      Menurut Ibnu Ash-Shalah hadist diatas diriwayatkan lebih 70 orang sahabat, 10 diantaranya para sahabat yang digembirakan Nabi masuk surga, bahkan An-Nawawi dalam Syarah Muslim memberitakan , bahwa jumlah perawi mencapai 200 orang sahabat, tetapi dibantah Al-Iraqi jumlah itu termasuk hadist tentang kemutlakan bohong. Para ulama berbeda dalam memahami definisi mutawatir lafzhi, sehingga diantara mereka ada yang berpendapat hadis mutawatir hanya sedikit. Sekalipun sedikit jumlah menurut sebagian ulama , tetapi tetap mengakui adanya. Berbeda dengan pendapat penginkae sunnah atau yang diduga sebagai penginkar sunnah yang menolak adanya hadist mutawatir lafzhi, karena beralasan tidak mungkin terjadinya satu bentuk lafal hadist dalam berbagai periwayatan atau tidak mungkin sejumlah orang yang tidak mungkin sepakat bohong.
-Mutawatir manawi adalah hadis yang mutawatir maknanya bukan lafalnya. Mutawatir munawi adalah sesuatu yang mutawatir maksudnya makna hadist yang secara kongklusif, bukan makna yang dari lafalnya, makna lafal boleh berbeda antara beberapa periwayatan para perawi, tetapi maksud kesimpulannya sama. Misalnya, Hatim diriwayatkania memberi seseorang seekor unta, periwayatan  lain ia memberi orang lain seekor kuda, riwayat lain ia memberi hadiah dinar atau dolar dan seterusnya. Sebagian ulama mendefinisikan  “Hadist yang berbeda lafalnya dan maknanya , tetapi kembali kepada satu makna yang umum.
-Mutawatir amali adalah perbuatan dan pengamalan syariah islamiyah yang dilakukan Nabi secara praktis dan terbuka kemudian disaksikan dan diikuti oleh para sahabat adalah mutawatir amali, sebagaimana yang difenisikan sebagian ulama sebagai berikut :
Seusuatu yang diketahui dengan mudah bahwa ia dari agama dan telah mutawatir antara kaum muslimin bahwa Nabi mengerjakannya atau menyuruhnya dan selain itu”.
Misalnya, berita-berita yang menjelaskan tentang shlat baik waktu dan rakaatnya, shalat jenazah, zakaat , haji dll. Yang telah menjadi ijma para ulama semua itu terbuka dan disaksikan oleh banyak sahabat dan kemdian diriwayatkan secara terbuka oleh sejumlah besar kaum muslimin dari masa ke masa.
4.Kitab-kitab Hadist Mutawatir
      Kitab-kitab hadist mutawatir antara lain sebagai berikut :
a.       Al-Azhar Al-Mutanatsirah fi Al-Akhbar Al-Mutawatirah, karya As-Suyyuthi.
b.      Qathf Al-Azhar , karya As-Suyuthi merupakan resume buku diatas.
c.       Nazhm Al-Mutanatsirah min Al-Ahadist Al-Muutawatir , karya Muhammad bin Ja’far AL-Kattani.
d.      Al-La’ali Al-Mutanatsirah fi Al-Ahadist Al-Mutawatirah, karya Muhammad bin Thulun Ad-Dimasygi.
C.Hadist Ahad
      Pengertian ahad dalam bentuk plural (jamak) dari ahad dengan makna wahid=satu, tunggal, atau esa. Hadist atau khabar wahid bearti Hadist yang diriwayatkan oleh seoarang perawi. Ahad dengan diperpanjangkan oleh bacaan a-had mempunyai makna satuan. Nilai angka satuan tidak mesti satu,tetapi dari satu hingga sembilan. Dalam bahasa arab khabar ahad (prediket dalam susunan kalima) memasukkan bentuk dua (tatsniyah) dan bentuk banyak (jamak), karena pengertian adalah khabar yang tidak berupa jumlah (kalimat sempurna) dan tidak serupa dengannya.
Menurut istilah hadist ahad adalah hsdist ysng tidsk memnuhi beberapa persyaratan hadist mutawatir. Perawi hadist tidak mungkin bersepakat bohong sebagaimana dalam hadist mutawatir , ia hanya diriwayatkan satu, dua, tiga,empat dan lima yang tidak mencapai mutawatir. Menurut jumhur ulama hadist ahad wajib diamalkan jika memenuhi seperangkat persyaratan makbul. Imam Ahmad , Dawud Azh-Zhahiri, Ibnu Hazm, dan sebagaian muhaditsin berpendapat Hadist ahad memberi faedah ilmu dan wajib damalkan. Sedang Hanafiyah,Asy-Syafi’iyah dan mayoritas Malikiah berpendapat bahwa hadis ahad memberi faedah zhann(dugaan kuat,relatif kebenarannya)dan wajib diamalkan. Jadi , semua ulama menerima hadist ahad dan mengamlkannya,tidak ada yang menolak diantara mereka , kecuali jika pada hadist terdapat kecacatan.
2. Macam-macam Hadist Ahad
Pembagian hadist ahad ada tiga macam yaitu : Hadist masyur, aziz dan gharib.
a.Hadist Masyur
Dalam bahasa kata masyur terkenal,tenar,dan menampakkan. Dalam istilah hadist masryur terbagi menjadi 2 yaitu:
1)Masyur isthillah
Hadist yang diriwayatkan oleh tiga orang lebih pada setiap tingkatan ada beberapa tingkatan sanad tetapi tidak mencapai kriteria mutawatir.
2)Masyur Ghayr Istihillah
Hadist Masyur isthillah berbeda dengan hadist masyuristilahidiatas.Hadist Masyur isthillah menurut istilah muhadditsin(disebut masyur ishthillah) sebagaimana diatas,sedang masyur ghayristhilahi(bukan istilah muhadditin) adalah :Hadist yang populer pada ungkapan lisan(para ulama )tanpa persyaratan yang definitif.
b.hadist aziz
dari segi bahasa kata aziz sifat musyabbahah dari yang bearti sedikit atau langka dan kuat. Sebagaimana firman Allah swt :
“Kemudian kami perkuat dengan utusan yang ketiga, maka ketiga utusan itu berkata : sesungguhnyya kami adalah orang-orang yang utus kepadamu”.(QS.Yasin(36):14).
Dari segi istilah hadist aziz adalah hadisr yang satu tingkatan beberapa tingkat sanadnya terdapat dua orang perawi saja.
Maksud definisi diatas adalah bahwa hadist aziz adalah hadist yang diriwaytakan oleh dua orang perawi pada seluruh tingkatan sanad saja.
c. hadist gharib
Kata gharib dalam bahasa juga sifat musyahabbah yang bearti sendirian,terisolir jauh dari kerabat,perantau,asing,dan suulit dipahami. Dari segi istilah adalah hadist yang tersendiri seorang perawi dimana saja tingkatan dari pada beberapa tingkatan sanad.
Macam-macam hadist gharib :
a.gharib mutlak yaitu hadist yang gharabahnya terletak pada pokok sanad. Pokok sanad adalah ujung sanad yaitu seorang sahabat.
b.gharib nisbi(relatif) yaitu hadist yang terjadi gharabah (perawinya satu orang) ditengah sanad misalnya hadist yang diriwayatkan dari anas.

Demikian hadist dilihaat dari kuantitas jumlah para perawi yang dapat menunjukkan kualitas bagi hadist mutawatir tanpa memeriksa sifat-sifat para perawi per individu tau menunjukkan kualitas hadist ahad.

Unknown

About Unknown

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :